Minggu, 11 Agustus 2013

Disclaimer

DTA Al-Islamiyyah Web Site Agreement

The http://asnwimulyadi.blogspot.com/ Web Site (the "Site") is an online information service provided by DTA Al-Islamiyyah ("http://asnwimulyadi.blogspot.com/ "), subject to your compliance with the terms and conditions set forth below. PLEASE READ THIS DOCUMENT CAREFULLY BEFORE ACCESSING OR USING THE SITE. BY ACCESSING OR USING THE SITE, YOU AGREE TO BE BOUND BY THE TERMS AND CONDITIONS SET FORTH BELOW. IF YOU DO NOT WISH TO BE BOUND BY THESE TERMS AND CONDITIONS, YOU MAY NOT ACCESS OR USE THE SITE. http://asnwimulyadi.blogspot.com/ MAY MODIFY THIS AGREEMENT AT ANY TIME, AND SUCH MODIFICATIONS SHALL BE EFFECTIVE IMMEDIATELY UPON POSTING OF THE MODIFIED AGREEMENT ON THE SITE. YOU AGREE TO REVIEW THE AGREEMENT PERIODICALLY TO BE AWARE OF SUCH MODIFICATIONS AND YOUR CONTINUED ACCESS OR USE OF THE SITE SHALL BE DEEMED YOUR CONCLUSIVE ACCEPTANCE OF THE MODIFIED AGREEMENT.
1. Copyright, Licenses and Idea Submissions. 
The entire contents of the Site are protected by international copyright and trademark laws. The owner of the copyrights and trademarks are http://asnwimulyadi.blogspot.com/, its affiliates or other third party licensors. YOU MAY NOT MODIFY, COPY, REPRODUCE, REPUBLISH, UPLOAD, POST, TRANSMIT, OR DISTRIBUTE, IN ANY MANNER, THE MATERIAL ON THE SITE, INCLUDING TEXT, GRAPHICS, CODE AND/OR SOFTWARE. You may print and download portions of material from the different areas of the Site solely for your own non-commercial use provided that you agree not to change or delete any copyright or proprietary notices from the materials. You agree to grant to http://asnwimulyadi.blogspot.com/ a non-exclusive, royalty-free, worldwide, perpetual license, with the right to sub-license, to reproduce, distribute, transmit, create derivative works of, publicly display and publicly perform any materials and other information (including, without limitation, ideas contained therein for new or improved products and services) you submit to any public areas of the Site (such as bulletin boards, forums and newsgroups) or by e-mail to http://asnwimulyadi.blogspot.com/ by all means and in any media now known or hereafter developed. You also grant to http://asnwimulyadi.blogspot.com/ the right to use your name in connection with the submitted materials and other information as well as in connection with all advertising, marketing and promotional material related thereto. You agree that you shall have no recourse against http://asnwimulyadi.blogspot.com/ for any alleged or actual infringement or misappropriation of any proprietary right in your communications to http://asnwimulyadi.blogspot.com/.
TrafficServer 1.01  TRADEMARKS.
Publications, products, content or services referenced herein or on the Site are the exclusive trademarks or servicemarks of http://asnwimulyadi.blogspot.com/. Other product and company names mentioned in the Site may be the trademarks of their respective owners.
2. Use of the Site.
You understand that, except for information, products or services clearly identified as being supplied by http://asnwimulyadi.blogspot.com/, http://asnwimulyadi.blogspot.com/does not operate, control or endorse any information, products or services on the Internet in any way. Except for http://asnwimulyadi.blogspot.com/- identified information, products or services, all information, products and services offered through the Site or on the Internet generally are offered by third parties, that are not affiliated with http://asnwimulyadi.blogspot.com/ a. You also understand that http://asnwimulyadi.blogspot.com/ cannot and does not guarantee or warrant that files available for downloading through the Site will be free of infection or viruses, worms, Trojan horses or other code that manifest contaminating or destructive properties. You are responsible for implementing sufficient procedures and checkpoints to satisfy your particular requirements for accuracy of data input and output, and for maintaining a means external to the Site for the reconstruction of any lost data.
YOU ASSUME TOTAL RESPONSIBILITY AND RISK FOR YOUR USE OF THE SITE AND THE INTERNET. http://asnwimulyadi.blogspot.com/ PROVIDES THE SITE AND RELATED INFORMATION "AS IS" AND DOES NOT MAKE ANY EXPRESS OR IMPLIED WARRANTIES, REPRESENTATIONS OR ENDORSEMENTS WHATSOEVER (INCLUDING WITHOUT LIMITATION WARRANTIES OF TITLE OR NONINFRINGEMENT, OR THE IMPLIED WARRANTIES OF MERCHANTABILITY OR FITNESS FOR A PARTICULAR PURPOSE) WITH REGARD TO THE SERVICE, ANY MERCHANDISE INFORMATION OR SERVICE PROVIDED THROUGH THE SERVICE OR ON THE INTERNET GENERALLY, AND http://asnwimulyadi.blogspot.com/ SHALL NOT BE LIABLE FOR ANY COST OR DAMAGE ARISING EITHER DIRECTLY OR INDIRECTLY FROM ANY SUCH TRANSACTION. IT IS SOLELY YOUR RESPONSIBILITY TO EVALUATE THE ACCURACY, COMPLETENESS AND USEFULNESS OF ALL OPINIONS, ADVICE, SERVICES, MERCHANDISE AND OTHER INFORMATION PROVIDED THROUGH THE SERVICE OR ON THE INTERNET GENERALLY. http://asnwimulyadi.blogspot.com/ DOES NOT WARRANT THAT THE SERVICE WILL BE UNINTERRUPTED OR ERROR-FREE OR THAT DEFECTS IN THE SERVICE WILL BE CORRECTED.
YOU UNDERSTAND FURTHER THAT THE PURE NATURE OF THE INTERNET CONTAINS UNEDITED MATERIALS SOME OF WHICH ARE SEXUALLY EXPLICIT OR MAY BE OFFENSIVE TO YOU. YOUR ACCESS TO SUCH MATERIALS IS AT YOUR RISK. http://asnwimulyadi.blogspot.com/ HAS NO CONTROL OVER AND ACCEPTS NO RESPONSIBILITY WHATSOEVER FOR SUCH MATERIALS.
LIMITATION OF LIABILITY

IN NO EVENT WILL http://asnwimulyadi.blogspot.com/ BE LIABLE FOR (I) ANY INCIDENTAL, CONSEQUENTIAL, OR INDIRECT DAMAGES (INCLUDING, BUT NOT LIMITED TO, DAMAGES FOR LOSS OF PROFITS, BUSINESS INTERRUPTION, LOSS OF PROGRAMS OR INFORMATION, AND THE LIKE) ARISING OUT OF THE USE OF OR INABILITY TO USE THE SERVICE, OR ANY INFORMATION, OR TRANSACTIONS PROVIDED ON THE SERVICE, OR DOWNLOADED FROM THE SERVICE, OR ANY DELAY OF SUCH INFORMATION OR SERVICE. EVEN IF http://asnwimulyadi.blogspot.com/ OR ITS AUTHORIZED REPRESENTATIVES HAVE BEEN ADVISED OF THE POSSIBILITY OF SUCH DAMAGES, OR (II) ANY CLAIM ATTRIBUTABLE TO ERRORS, OMISSIONS, OR OTHER INACCURACIES IN THE SERVICE AND/OR MATERIALS OR INFORMATION DOWNLOADED THROUGH THE SERVICE. BECAUSE SOME STATES DO NOT ALLOW THE EXCLUSION OR LIMITATION OF LIABILITY FOR CONSEQUENTIAL OR INCIDENTAL DAMAGES, THE ABOVE LIMITATION MAY NOT APPLY TO YOU. IN SUCH STATES, http://asnwimulyadi.blogspot.com/ LIABILITY IS LIMITED TO THE GREATEST EXTENT PERMITTED BY LAW.
http://asnwimulyadi.blogspot.com/ makes no representations whatsoever about any other web site which you may access through this one or which may link to this Site. When you access a non-http://asnwimulyadi.blogspot.com/ web site, please understand that it is independent from http://asnwimulyadi.blogspot.com/, and that http://asnwimulyadi.blogspot.com/ has no control over the content on that web site. In addition, a link to a http://asnwimulyadi.blogspot.com/ web site does not mean that http://asnwimulyadi.blogspot.com/ endorses or accepts any responsibility for the content, or the use, of such web site.
3. Indemnification. 
You agree to indemnify, defend and hold harmless http://asnwimulyadi.blogspot.com/, its officers, directors, employees, agents, licensors, suppliers and any third party information providers to the Service from and against all losses, expenses, damages and costs, including reasonable attorneys' fees, resulting from any violation of this Agreement (including negligent or wrongful conduct) by you or any other person accessing the Service.
4. Third Party Rights.
The provisions of paragraphs 2 (Use of the Service), and 3 (Indemnification) are for the benefit of http://asnwimulyadi.blogspot.com/ and its officers, directors, employees, agents, licensors, suppliers, and any third party information providers to the Service. Each of these individuals or entities shall have the right to assert and enforce those provisions directly against you on its own behalf.
5.Term; Termination. 
This Agreement may be terminated by either party without notice at any time for any reason. The provisions of paragraphs 1 (Copyright, Licenses and Idea Submissions), 2 (Use of the Service), 3 (Indemnification), 4 (Third Party Rights) and 6 (Miscellaneous) shall survive any termination of this Agreement.
6.Miscellaneous. 
This Agreement shall all be governed and construed in accordance with the laws of Indonesia applicable to agreements made and to be performed in Indonesia. You agree that any legal action or proceeding between http://asnwimulyadi.blogspot.com/ and you for any purpose concerning this Agreement or the parties' obligations hereunder shall be brought exclusively in a federal or state court of competent jurisdiction sitting in Indonesia . Any cause of action or claim you may have with respect to the Service must be commenced within one (1) year after the claim or cause of action arises or such claim or cause of action is barred. http://asnwimulyadi.blogspot.com/'s failure to insist upon or enforce strict performance of any provision of this Agreement shall not be construed as a waiver of any provision or right. Neither the course of conduct between the parties nor trade practice shall act to modify any provision of this Agreement. http://asnwimulyadi.blogspot.com/ may assign its rights and duties under this Agreement to any party at any time without notice to you.
Any rights not expressly granted herein are reserved.


COPYRIGHT NOTICE.© 1999-2013 PriorityDigital.com Prepared for: http://asnwimulyadi.blogspot.com/ ,All rights reserved. 

Get your own free disclaimer on-line here.
foxyform

Sabtu, 10 Agustus 2013

MAKHROJ HURUF
A.  Pengertian Makhraj Huruf
Secara bahasa makhraj artinya موضع الحروف tempat keluar huruf [1], sedangkan menurut istilah makhraj adalah : هو اسم للمحل الذي ينشأء منه الحرف
Suatu nama tempat yag padanya huruf dibentuk (diucapkan). [2]
Dengan demikian, makhroj huruf adalah tempat keluarnya huruf pada waktu huruf tersebut diucapkan.
Ketika kita membaca Al-Qur’an, setiap huruf harus dibunyikan sesuai dengan makhraj huruf tersebut. Kesalahan dalam pengucapan huruf atau makhraj, dapat menimbulkan perbedaan ma’na atau kesalahan arti pada bacaan yang tengah dibaca. Dalam kondisi tertentu, kesalahan ini dapat menyebabkan kekafiran manakala seseorang melakukannya dengan sengaja dan sadar.
B.  Cara Mengetahui Makhraj Huruf.
Untuk mengetahui makhraj suatu huruf, hendaklah huruf tersebut disukunkan atau ditasydidkan, kemudian tambahkan satu huruf hidup dibelakangnya, lalu bacalah! Tatkala suara tertahan, maka tampaklah makhraj huruf dari huruf yang bersangkutan. Kaidah menerangkan :
 ان تسكن الحرف او تشدده وتدخل عليه همزة الوصل ثم تصغي اليه فحيث انقطع الصوت كان مخرجه
Hendaklah kamu menyukunkan huruf atau mentasydidkannya, lalu memasukan hamzah washal. Kemudian ucapkan dan dengarkan. Saat suara tertahan, maka disanalah letak mkhrajnya. [3]
C.  Tujuan Mengetahui Makhraj Huruf.
Seseorang tidak dapat membedakan huruf tertentu tanpa mengerti atau melafalkan huruf-huruf itu pada tempat asalnya. Karena itu, sangat penting mempelajari makhraj huruf agar kita terhindar dari hal-hal sebagai berikut :
1.      Kesalahan mengucapkan huruf yang mengakibatkan berubah ma’na. misalkan mengucapkan هان yang berarti mudah, diucapkan حان  yang berarti sudah tiba waktunya.
2.      Kekaburan bentuk-bentuk bunyi huruf, sehingga tidak dapat membedakan huruf satu dengan huruf yang lainnya. Misalkan alif dengan ‘ain, kaf dengan qof dan sebagainya.
D.  Pembagian Makhraj Huruf.
Terjadi perbedaan pendapat dikalangan para ulama tentang pembagian makhraj huruf. Namun pendapat yang paling masyhur dalam perkara ini adalah yang menyatakan bahwa makhraj huruf terbagi atas 17 makhraj,selanjutnya ke 17 makhroj ini diklasifikasikan kedalam 5 tempat. Lima tempat inilah yang merupakan letak makhroj setiap huruf.
1.      Al-jauf artinya rongga mulut
2.      Al-halq artinya tenggorokan
3.      Al-lisan artinya lidah
4.      Asy-syafatain artinya 2 bibir
5.      Al-khaisyum artinya pangkal hidung



[1] Kaifa Taqro’ul Qur’an Hal. 133
[2] Pelajaran Ilmu Tajwid Hal. 42
[3] Hidayatul Mustafid Hal. 21
A. Huruf-Huruf Mad
Huruf mad yang dipanjangkan ada tiga macam, yaitu:
1.      Huruf  و  mati yang jatuh setelah huruf yang bertanda baca dhammah. Contoh:
علموا جعلوا , ظلموا , ذ كروا ,
2.      Huruf  ي mati yang jatuh setelah huruf yang bertanda baca kasrah. Contoh:
الخبير , الحليم , حا فظين , فيها
3.      Huruf ا  mati yang jatuh setelah huruf yang bertanda baca fathah.Contoh:
الصلاة , الصيام , الزكاة
Maka, apabila huruf-huruf Hijaiyah disertai huruf Mad tersebut, harus dibaca panjang, sedang panjangnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
B. Panjang Bacaan Mad
Panjang bacaan Mad terdapat 3 bagian,yaitu:
1.    Panjang yang pendek(القصر), yaitu cara membaca  huruf Mad sepanjang 1 alif (dua ketukan/harkat).
2. Panjang yang tengah-tengah (الثوسط), yaitu cara membaca huruf Mad sepanjang 11/2 alif (3 ketukan/harkat).
3.    Panjang yang panuang(الطول), yaitu cara membaca huruf Mad sepanjang 21/2 alif(5 ketukan) atau 3 alif (6 ketukan).
C. Pembagian Mad
       Bacaan Mad dibagi menjadi 2 bagian, yaitu Mad Asli (مداصلي) dan Mad Far’i (مد فرعي). Mad Asli menurut arti bahasa adalah Mad yang masih asli, yakni panjang bacaannya 1 alif (2 ketukan).
       Sedang menurut pengertian istilah adalah : keadaan huruf mad itu sebagaimana mestinya. Maksud dari pengertian tersebut adalah, bahwa panjang bacaan mad tidak melebihi panjang semula, yaitu alif, karena tidak dimasuki hamzah atau sukun. Dalam kondisi demikian itu, maka mad asli di sebut juga Mad Thabi’i (ا لمدا لطبيعى), yaitu mad yang sesuai dengan watak aslinya, yang selamat dari tambahan hamzah atau sukun. Sehingga tidak menambah panjang bacaan semula.
       Setiap ada alif jatuh setelah huruf berharkat fathah, ya’ yang jatuh setelah huruf berharkat kasroh dan wawu yang jatuh setelah huruf berharkat dhammah, maka wajib di baca mad Thabi’i. Artinya dibaca sepanjang satu alif.
Contoh :
No
Tertulis
Dibaca
Sebab
1.
صا ر
Shooro
Alif mati setelah fathah
2.
و ما هم
Wamaahum
Alif mati setelah fathah
3.
تز يد
Taziida
Ya’ mati setelah kasrah
4.
فيها
Fiiha
Ya’ mati setelah kasrah
5.
كو نوا
Kuunuu
Wawu mati setelah dhammah
6.
وجوههم
wujuuhihim
Wawu mati setelah dhammah
Sedangkan mad asli terbagi menjadi 2 bagian, yaitu :
1.      Mad asli zhahiri, yaitu Mad asli yang huruf madnya jelas bacaannya. Contohnya sebagaimana diatas
2.      Mad asli muqoddar, yaitu mad asli yang huruf madnya tidak jelas, namun bacaannya sepanjang mad asli. Madd nodel kedua ini dalam Mushaf Usmani ditandai adanya fathah tegak, kasrah tegak dan dhomah terbalik.
Sedangkan yang dimaksud dengan mad far’i adalah mad cabang. Adapun dalam arti istilahnya adalah mad yang melebihi mad asli karena ada hamzah dan sukun.
Pada pengertian tersebut ditunjukan, bahwa mad far’i harus dibaca lebih dari satu alif. Ketentuan ini berlaku karena setelah huruf mad didepannya terdapat hamzah atau sukun, sehingga cara membacanya melebihi semestinya. Dalam pengertian itu disebutkan pula pajang bacannya yang menyebabkan perselisihan, berapakah panjang sebenarnya dan harus bertemu apa , hamzah atau sukun. Perselisihan ini mengakibatkan pembagian  mad far’i sebanyak 13 macam yaitu:
1.      Mad wajib muttashil
2.      Mad jaiz munfashil
3.      Mad aridh lis sukun
4.      Mad badal
5.      Mad ‘iwadh
6.      Mad lazim mutsaqqol kilmi
7.      Mad lazim mukhoffaf kilmi
8.      Mad lazim mutsaqqol harfi
9.      Mad lazim mukoffaf harfi
10.  Mad lien
11.  Mad shilah
12.  Mad farq
13.  Mad tamkin
  Pembagian Mad
Bacaan Mad dibagi menjadi 2 bagian, yaitu Mad Asli (مداصلي) dan Mad Far’i (مد فرعي). Mad Asli menurut arti bahasa adalah Mad yang masih asli, yakni panjang bacaannya 1 alif (2 ketukan).
            Sedang menurut pengertian istilah adalah : keadaan huruf mad itu sebagaimana mestinya. Maksud dari pengertian tersebut adalah, bahwa panjang bacaan mad tidak melebihi panjang semula, yaitu alif, karena tidak dimasuki hamzah atau sukun. Dalam kondisi demikian itu, maka mad asli di sebut juga Mad Thabi’i (ا لمدا لطبيعى), yaitu mad yang sesuai dengan watak aslinya, yang selamat dari tambahan hamzah atau sukun. Sehingga tidak menambah panjang bacaan semula.
            Setiap ada alif jatuh setelah huruf berharkat fathah, ya’ yang jatuh setelah huruf berharkat kasroh dan wawu yang jatuh setelah huruf berharkat dhammah, maka wajib di baca mad Thabi’i. Artinya dibaca sepanjang satu alif.
Sedangkan mad asli terbagi menjadi 2 bagian, yaitu :
1.    Mad asli zhahiri, yaitu Mad asli yang huruf madnya jelas bacaannya. Contohnya sebagaimana diatas
2.    Mad asli muqoddar, yaitu mad asli yang huruf madnya tidak jelas, namun bacaannya sepanjang mad asli. Madd nodel kedua ini dalam Mushaf Usmani ditandai adanya fathah tegak, kasrah tegak dan dhomah terbalik.
Contoh : يمعشرasalnya يا معشر
Sedangkan yang dimaksud dengan mad far’i adalah mad cabang. Adapun dalam arti istilahnya adalah mad yang melebihi mad asli karena ada hamzah dan sukun.
Pada pengertian tersebut ditunjukan, bahwa mad far’i harus dibaca lebih dari satu alif. Ketentuan ini berlaku karena setelah huruf mad didepannya terdapat hamzah atau sukun, sehingga cara membacanya melebihi semestinya. Dalam pengertian itu disebutkan pula pajang bacannya yang menyebabkan perselisihan, berapakah panjang sebenarnya dan harus bertemu apa , hamzah atau sukun. Perselisihan ini mengakibatkan pembagian  mad far’i sebanyak 13 macam yaitu:
1.    Mad Wajib Muttashil
Mad wajib artinya wajib dibaca panjang, sedang muttashil artinya bersambung. Jadi, mad wajib muttashil adalah wajib dibaca panjang, karena ada huruf mad bertemu dengan hamzah dalam satu kalimat.
Ukuran panjang mad wajib muttashil adalah 21/2 alif ( 5 harkat/ketukan ). Sedang panjang pendek ketukan itu disesuaikan dengan irama bacaan yang dialunkan, karena itu, diharapkan dalam bacaannya tidak boleh melebihi ketentuan itu, karena ketentuan itu sudah disepakati oleh semua Ahlul Qurro.
Contoh : جاء
2.      Mad Jaiz Munfashil
Mad jaiz artinya boleh dibaca panjang dan boleh tidak, dari ketentuan mad asli, sedang munfashil artinya terpisah. Jadi mad mad jaiz munfashil adalah kebolehan membaca panjang karena ada huruf mad yang bertemu dengan hamzah dalam dua kalimat. Contoh بما انزل
3.      Mad ‘Aridh Lis Sukun
Mad artinya panjang, sedangkan ‘Aridh Lis Sukun artinya baru karena dimatikan (diwakafkan). Jadi yang dimaksud dengan Mad ‘Aridh Lis Sukun adalah bacaan panjang karena terdapat peertemuan antara huruf mad dengan huruf yang dimatikan (sukun) setelah diwakafkan.
Para ulama qurro belum sepakat sepenuhnya berapa pankang Mad ‘Aridh Lis Sukun ini. Sebagian ada yang membaca qoshor dengan 1 alif, sebagian ada yang membaca tawasuth, yakni dengan 2 alif dan ada yang membaca panjang dengan 3 alif, dan pendapat terakhir inilah yang paling banyak digunakan oleh Ahlul Qurro.
Contoh : تعلمون dibaca Ta'lamuuun
4.      Mad Badal
Badal dalam arti bahasa adalah pengganti. Sedangkan menurut arti istilah mad badal adalah huruf mad dan hamzah berkumpul dalam satu kalimat, akan tetapi posisi hamzah lebih dahulu daripada huruf mad.
Ulama sepakat, panjang mad badal adalah 1 alif, sebagaimana mad thobi’i.
Dikatakan mad badal, karena mad tersebut sebagai badal (pengganti) dari huruf hamzah yang dibuang. Mad badal semula merupakan hamzah, kemudian diganti dengan bacaan ini. Alasan penggantian itu karena ada dua hamzah dalam satu kalimat yang pertama hidup, sedangkan yang kedua mati, maka hamzah yang mati diganti mad, agar membacanya tidak terlalu berat.
Contoh : امنوا
5.      Mad Iwadh
Secara bahasa, mad artinya panjang dan iwadh artinya pengganti. Menurut istilah mad iwadh ialah berhentinya bacaan pada tanwin fathah diakhir kalimat.
Mad iwadh dalam pengertian yang kita maksud disini ialah bacaan panjang pada akhir kalimat sebagai pengganti dari suara tanwin fathah yang tidak berbunyi lagi karena bacaan diwakafkan. Cara membaca mad iwadh dipanjangkan sekitar 2 harkat atau 1 alif
6.      Mad lazim mutsaqol harfi
Yang dimaksud dengan mad lazim mutsaqol harfi adalah bacaan mad yang terjadi pada huruf-huruf tertentu,sebagaimana yang telah dirumuskan oleh Muhammad Mahmud sebagaimana berikut:
Mad yang ditemukan pada huruf permulaan surat dimana huruf itu mempunyai 3 bagian huruf, huruf kedua merupakan huruf mad, sedangkan huruf terakhir merupakan huruf yang disukunkan
Syarat-syarat mad lazim mutsaqol harfi:
a.    Terjadi pada permulaan surat
b.    Huruf yang dimaksud bersifat 3 bagian huruf. Misalkan huruf صا د maka bagian huruf itu adalah : ص , ا , د dimana huruf tengah mad, sedangkan huruf terakhir mati
c.    Cara membacanya sepanjang 3 alif ( 6 ketukan )
Dalam Al-qur’an, huruf-huruf yang digunakan pada permulaan surat disebut dengan Fawatihus Suwar
Kesemua huruf pada permulaan surat tersebut, tidak semua harus dibaca mad lazim mutsaqol harfi, tetapi ada juga yang dibaca mad lazim mukhofaf harfi, yang akan dibahas pada nomor berikutnya, atau lebih jelasnya, huruf-huruf diatas yang mempunyai tanda baca panjang ( ~ ) merupakan tanda dari mad lazim mutsaqol harfi.
Kesemua huruf-huruf yang mengawali sebagian surat dalam Al-qur’an diatas, maka dapat dipastikan bahwa huruf-huruf mad lazim mutsaqol harfi dalam Al-qur’an sebanyak 8 huruf yang terkumpul dalam kalimat :
نقص عسلكم
7.      Mad lazim mukhofaf harfi.
Yang dimaksud dengan mad lazim mukhofaf harfi adalah mad yang biasa terjadi dihuruf yang mengawali permulaan surat yang hurufnya bersifat 2 bagian. Sebagaimana yang dirumuskan oleh Muhammad Mahmud sebagai berikut :
Mad bertemu dengan huruf yang bersifat 2 bagian.
Dari pengertian itu, maka dapat ditentukan syarat-syarat mad lazim mukhofaf harfi yaitu:
a.    Terjadi pada huruf dipermulaan surat
b.    Huruf yang dimaksud bersifat 2 bagian, misalnya hurufطا  yang terdiri atas  : ط  dan ا 
c.    Panjangnya 1 alif ( 2 harkat )
Beranjak dari huruf-huruf yang mengawali surat diatas, maka huruf-huruf mad lazim mukhofaf harfi ada 5 macam yaitu terkumpul dalam kalimat : حي طهر
Dalam Mushaf Utsmani mad ini ditandai dengan tanda baca (    )pada huruf yang mengawali surat.
8.      Mad lazim mutsaqol kilmi.
Mad lazim artinya kelaziman untuk memanjangkan. Sedangkan mutsaqol artinya berat dan kilmi artinya satu kalimat. Menurut istilah mad lazim mutsaqol kilmi ialah apabila setelah huruf mad terdapat huruf yang bertasydid dalam satu kalimat. Jadi mad lazim mutsaqol kilmi adalah bacaan mad yanmg harus dipanjangkan, karena ada tasydid dalam satu kalimat. Cara membaca mad lazim mutsaqol kilmi ialah dengan memanjangkan terlebih dahulu huruf mad sebanyak 6 harkat atau 3 alif lalu dimasukan atau diidghomkan kepada huruf yang bertasydid dihadapannya. Contoh ولا الضا لين
9.      Mad lien
Adalah mad yang terjadi pada huruf wau dan ya, yang jatuh setelah tanda baca fathah, kemudia bacaan diwakafkan atau tidak diwakafkan, cara membacanya dipanjangkan seperti dalam mad Aridh Lissukun, yaitu 2,3 atau 6 harkat, namun apabila bacaannya tidak diwakafkan (washal) dengan kalimat selanjutnya, maka bacaannya tidak dibaca panjang dan hukumnya tidak disebut mad lien tapi disebut lien saja.
10.  Mad shilah
Mad shilah adalah mad tambahan dari mad ashli yang disebabkan oleh ha dhomir
Mad shilah terbagi menjadi 2 bagian, yaitu :
a.                        Mad shilah qoshiroh
Mad shilah qoshiroh adalah apabila sebelum ha dhomir ada huurf yang berharkat dan disyaratkan tidak disambung dengan hurufberikutnya dan tidak pula bertemu dengan  hamzah yang berharkat.



Dari definisi ini, jelaslah bahwa mad shilah qoshiroh mempunyai 3 syarat, yaitu:
1.      Sebelum ha dhomir harus ada hurf yang berharkat, maksudnya bukan huruf yang bersukun. Jadi apabila huruf sebelumnya ada yang bersukun, maka ia tidak dihukumi mad shilah qoshiroh.
Contoh : فيه , عنه , فكذ بوه
2.      Ha dhomir tidak disambungkan atau tidak dibaca bersambung dengan kalimat berikutnya, tetapi bila demikian maka ia tidak disebut mad shilah qoshiroh.
Contoh : انه الحق , له الملك
3.      Ha dhomir tidak bertemu dengan huruf hamzah. Apabila bertemu dengan hamzah ia tidak disebut mad shilah qoshiroh melainkan disebut mad shilah thowilah
Contoh : له ازواجا
Cara membaca mad shilah qoshiroh ialah dipanjangkan 2 harkat atau 1 alif, baik ha dhomir tersebut berharkat dhomah maupun kasrah. Harkat ha dhomir dalam mad shilah qoshiroh biasanya ditulis dalam bentuk dhomah terbalik atau fathah/kasrah berdiri.
b.        Mad shilah thowilah
Mad shilah thowilah adalah apabila setelah ha dhomir terdapat hamzah qotho’
Jadi, mad shilah thowilah disyaratkan adanya huruf hamzah setelah ha dhomir. Jika tidak ada hamzah maka hukumnya adalah mad shilah qoshiroh.
Adapun cara membacanya ialah dipanjangkan 5 harkat atau 2½ alif, baik ha dhomir tersebut berharkat dhomah maupun kasrah.
11.  Mad farqu.
Mad farqu adalah mad yang berfungsi sebagai pembeda antara istifham (kata Tanya) dengan khobar (kata berita), sehingga jika tidak ada mad ini, orang akan menyangka bahwa hamzah itu hamzah khobar (kata berita),, padahal sebenarnya hamzah itu yang berfungsi untuk istifham (kata Tanya).
Bacaan panjang mad farqu adalah 3 alif (6 harkat), sedang dalam Al-qur’an bacaan mad farqu hanya ada di 4 tempat, yaitu
a.    Surat Al-An’am ayat 143
b.    Surat Al-An’am ayat 144
c.    Surat Yunus ayat 59
d.    Surat An-Naml ayat 59
12.  Mad tamkin.
Mad tamkin adalah bertemunya 2 huruf ya dalam satu kata/kalimat, ya yang pertama berharkat kasrah dan bertasydid, sedangkan ya yang kedua berharkat sukun atau mati.
Panjang bacaan dari mad ini adalah 1 alif (2 harkat)
Contoh : حييتم , النبيين

Referensi :
Abdul Mujib Ismail, Maria Ulfah Nawawi : Pedoman Ilmu Tajwid Penerbit Karya Abditama Surabaya, Th 1995
Ustadz Acep Lim Abdurohim Pedoman Ilmu Tajwid Lengkap Penerbit CV. Diponegoro Bandung, Th 1995